KRUI - DPMPTSP Pesisir Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan sosialisasi pada pelaku usaha sektor perhotelan, resto, dan cafe. Dalam kegiatan ini, tim lapangan dari Bidang Penanaman Modal, sub Bidang Pengendalian dan Pengawasan berkeliling dibeberapa titik kecamatan, dan akan rutin berkelanjutan.

Selain monitoring dan sosialisasi terkait pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dimana para pelaku usaha resiko menengah tinggi wajib mengisi LKPM pada akun OSS-nya masing-masing setiap triwulan, DPMPTSP juga mendengarkan berbagai masukan, dan kendala-kendala yang ada dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Berbagai masukan dan saran yang membangun didapatkan dari pelaku usaha yang terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pelaku usaha dalam negeri, lokal, dan dari luar negeri yang berinvestasi membangun usaha di Pesisir Barat.

DPMPTSP mengharapkan proaktifnya para pelaku usaha untuk selalu menjalin komunikasi yang baik dan menjadikan DPMPTSP sebagai mitra, serta memberikan kritik dan saran terkait pelayanan yang ada. Sehingga apabila ditemukan kendala, dapat langsung berkomunikasi dengan pihak DPMPTSP untuk ditindaklanjuti.

Monitoring, masukan dan saran yang didapatkan dari pelaku usaha ini nantinya akan menjadi bahan laporan tim lapangan, dan akan disampaikan kepada pimpinan sebagai pemangku kebijakan, serta Kementerian Investasi / BKPM. (*/ind/byupras)