KRUI -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pesisir Barat melalui bidang Penanaman Modal, Sub Bidang Pengendalian dan Pengawasan melaksanakan monitoring kegiatan usaha perhotelan dan Cafe yang berada di sepanjang jalan wisata Pekon Mandiri, Selasa (22/8/2023).

Kegiatan ini menindaklanjuti hasil temuan lapangan dari Polisi Pamong Praja Pesisir Barat yang sebelumnya melakukan sidak dibeberapa hotel, cafe, dan restoran dan didapati beberapa temuan yakni tidak tersedianya alat pemadam kebakaran, serta izin yang belum memenuhi standar layanan OSS RBA.

Diketahui, bahwa saat ini pelaku usaha wajib memiliki berkas perizinan melalui OSS RBA (Berbasis Resiko). Jika izin terbit sebelum adanya OSS RBA maka pelaku usaha wajib melakukan update melalui akun OSS-nya masing-masing. Jika terkendala, pelaku usaha bisa mendatangi langsung pelayanan perizinan di Dinas DPMPTSP Pesisir Barat yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat.

DPMPTSP Pesisir Barat gerak cepat melakukan sosialisasi serta monitoring agar pelaku usaha agar dapat segera memenuhi dan melengkapi temuan-temuan tersebut. Agar kedepannya tidak menjadi masalah dalam sisi kelengkapan, dan administrasinya. (*/ind/byupras)