Krui, |

DPMPTSP dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas mengikuti Rapat Rapat Pleno Pengharmonisasian,Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah bersama OPD/Lembaga Terkait yang berlokasi di Ruang Pepadun Kantor Wilayah Kementerian HukumLampung(25/08/2025).

 

BERITA TERKAIT LAINNYA

PENGADUAN PUBLIK